Beranda Bisnis BELI, BUKA, GOTO Masuk Papan Ekonomi Baru

BELI, BUKA, GOTO Masuk Papan Ekonomi Baru

137
0
BELI, BUKA, GOTO Masuk Papan Ekonomi Baru
BELI, BUKA, GOTO Masuk Papan Ekonomi Baru

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar emiten yang mengalami perpindahan papan pencatatan dari papan utama ke papan ekonomi baru.

Ada 3 emiten, yakni PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

“Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Jika terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, Bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini,” jelas pengumuman BEI.

READ  Modem WiFi Terbaik dengan Konektivitas 4G hingga 5G Tercepat

BEI memiliki kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tercatat yang ingin sahamnya tercatat di papan ekonomi baru.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna sempat mengatakan, kriteria saham yang tercatat di papan ekonomi baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Kemudian, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

READ  Fuse Dukung Penerapan Aturan Pialang Asuransi Digital

Dia menegaskan bahwa papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan papan utama.

“Papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan papan utama, perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru merupakan perusahaan yang memenuhi ketentuan tercatat di papan utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa,” ungkapnya.

Adapun saham yang tercatat di papan ekonomi baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di papan ekonomi baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.