Beranda Bisnis Industri Keuangan Non Bank Masih Tumbuh, Profil Risiko Terjaga

Industri Keuangan Non Bank Masih Tumbuh, Profil Risiko Terjaga

140
0
Industri Keuangan Non Bank Masih Tumbuh, Profil Risiko Terjaga
Industri Keuangan Non Bank Masih Tumbuh, Profil Risiko Terjaga

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan bahwa sektor industri keuangan non bank (IKNB) secara umum sampai dengan Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan. Berikut profil risiko yang masih terjaga di atas ketentuan minimum.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Oktober 2022 mencapai Rp 255,20 triliun. Nilai itu tumbuh 1,81% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Demikian pula halnya dengan premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93% year on year (yoy) pada periode yang sama hingga mencapai Rp 97,78 triliun per Oktober 2022,” terang Ogi dalam konferensi pers Hasil RDK November 2022 secara daring.

READ  AS Bantu Thailand Kembangkan Reaktor Nuklir Kecil

Namun demikian, Ogi mengungkapkan, akumulasi premi asuransi jiwa masih tercatat terkontraksi sebesar 5,76% (yoy) dibandingkan periode sebelumnya. Adapun perolehan premi asuransi jiwa sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp 157,42 triliun.

Dari sisi risiko, permodalan di sektor IKNB relatif terjaga. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%. “Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan dimonitor ketat, namun secara agregat RBC (risk-based capital) industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ungkap dia.

READ  Tablet Terbaik Andalan Belajar, Kerja dan Multimedia

Sementara itu, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17% (yoy) pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 402,6 triliun. Hal ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6% (yoy) dan 23,7% (yoy).

Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Oktober 2022 tercatat turun menjadi sebesar 2,54%, dimana per September 2022 sebesar 2,58%. Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh dari batas maksimum 10 kali.

Sedangkan di sektor Dana Pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,2% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 338,71 triliun per Oktober 2022. Mayoritas aset merupakan investasi senilai Rp 328,06 triliun, tumbuh 0,29% dibandingkan bulan sebelumnya.

READ  HP Ram 6GB: Murah, Lengkap dan Terbaik

Lebih lanjut, kinerja fintech P2P lending pada Oktober 2022 masing mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,80%. Outstanding pembiayaan meningkat Rp 0,6 triliun menjadi Rp 49,34 triliun.

Sementara itu tingkat risiko kredit secara agregat, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) menurun menjadi 2,90% per Oktober 2022. Dimana per September 2022 sebesar 3,07%. “Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech p2p lending,” tandas Ogi.