Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunjungi kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani minta Freeport Indonesia meningkatkan produktivitas.
Tim liputan B Universe secara eksklusif mengikuti perjalanan Sri Mulyani bersama jajaran pejabat eselon 1 di Kementerian Keuangan.
Dalam kunjungannya ke puncak Grasberg di ketinggian 4.285 MDPL di kawasan PTFI, Sri Mulyani meminta Freeport Indonesia dapat meningkatkan produktivitas dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan para pekerjanya.
Apalagi PTFI telah bertransisi dari penambangan di atas tanah ke bawah tanah (under ground mining).
“Kita berharap sebagai sebuah pusat tambang yang sangat berharga, PT Freeport Indonesia terus menjalankan kontrak berdasarkan izin usaha dengan tata kelola yang baik. Dan tentu meningkatkan terus produktivitas dari sisi pertambangannya sendiri karena ini tantangannya berbeda waktu melakukan pertambangan di atas tanah sekarang masuk di bawah tanah dengan teknologi yang mutakhir, keselamatan kerja harus tetap terjaga,” kata Sri Mulyani, Minggu (4/11/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas yang ikut mendampingi Menteri Keuangan berkeliling area tambang dari puncak hingga ke “perut” Grasberg.
Tony Wenas kembali menegaskan perusahaan yang dinahkodainya tersebut berkomitmen penuh untuk meningkatkan penerimaan negara dan menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan.
“Jadi sesuai dengan kesepakatan yang diraih dengan pemerintah Indonesia di tahun 2018, dengan diterbitkannya IUPK, di situ sudah jelas semuanya bagaimana insentif fiskal yang kita dapatkan, dan pajak-pajak yang harus kita bayarkan, itu sudah secara perinci dalam IUPK di tahun 2018. Sekarang kita memastikan bahwa kita terus berproduksi secara aman dan sustainable untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara ini,” tutur Tony.
Sebelumnya, Indonesia telah mengambil alih 51,2% kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sejak 2018 silam.
Dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), PTFI mendapatkan kepastian kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia, mulai dari kepastian hukum, jaminan fiskal, dan regulasi dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga 2041 mendatang.
Menkeu Sri Mulyani menekankan kembali, PTFI sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar milik Indonesia adalah aset penting negara yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.
“Sejak negosiasi IUPK 2018 memberikan hasil dalam bentuk dividen, royalti, dan perpajakan yang sangat signifikan. Ini adalah aset negara oleh karena itu PT Freeport harus menjaga aset negara untuk manfaat bagi masyarakat Indonesia, bagi masyarakat Papua, dan tentu secara koorporasi juga akan makin memperkuat perusahaannya sendiri,” pungkas Sri Mulyani.