Komisi Sekuritas Bahama menunjuk likuidator untuk menjalankan unit FTX pada Senin (14/11). Bursa kripto milik Sam Bankman-Fried itu resmi mengajukan kebangkrutan pada Jumat (11/11).
Sebelumnya, otoritas di Bahama tersebut telah membekukan aset FTX sehari sebelum bursa kripto FTX itu mengajukan kebangkrutan. Mereka lantas mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Bahama untuk penunjukan likuidator sementara FTX.
Mereka mengatakan telah mendapat persetujuan pengadilan dan menunjuk dua anggota dari firma akuntansi PwC untuk mengawasi FTX Digital Markets Ltd, anak perusahaan FTX yang berlisensi di negara tersebut.
“Mengingat besarnya, urgensi, dan implikasi internasional dari peristiwa yang sedang berlangsung berkaitan dengan FTX, Komisi (Sekuritas Bahama) menyadari bahwa harus dan bergerak cepat untuk lebih melindungi kepentingan klien, kreditur, dan pemangku kepentingan lain secara global,” tulis pernyataan resmi otoritas tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (15/11).
Lokasi terkini Bankman-Fried yang tinggal di Bahama juga menjadi tanda tanya. Ia disinyalir kabur ke Amerika Selatan usai isu kebangkrutan bursa kripto miliknya.
Namun, Bankman-Fried membantah rumor yang mengatakan bahwa dirinya terbang ke Argentina di tengah spekulasi yang beredar. Ia mengatakan pada Sabtu (12/11) masih berada di Bahama.
Sedikitnya US$1 miliar atau setara Rp15,6 triliun dana investor ‘menguap’ dari bursa kripto FTX. Bankman-Friend diklaim diam-diam mentransfer dana investor senilai US$10 miliar ke perusahaan perdagangan Bankman-Fried Alameda Research.
Nah, sebagian besar dana itu kemudian menghilang. Satu sumber menyebut kehilangan mencapai US$1 miliar. Sementara, sumber lainnya memperkirakan kehilangan antara US$1 miliar-US$2 miliar.
Namun, Bankman-Fried membantah telah melakukan transfer US$10 miliar.
“Kami tidak diam-diam mentransfer. Kami memiliki pelabelan internal yang membingungkan dan salah membacanya,” kata Bankman-Fried.