Beranda Bisnis Menko Airlangga Targetkan 65% Pemda Go Digital di 2023

Menko Airlangga Targetkan 65% Pemda Go Digital di 2023

129
0
Menko Airlangga Targetkan 65% Pemda Go Digital di 2023
Menko Airlangga Targetkan 65% Pemda Go Digital di 2023

Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menargetkan 65% pemerintah daerah menerapkan digitalisasi pada 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12/2022).

“Dengan ini saya tentu berharap dukungan gubernur dan wali kota dan P2DD ini menjadi besar dan menjadi penting,” ungkap Airlangga.

Adapun satgas P2DD ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada tanggal 4 Maret 2021. Dengan tujuan mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) daerah.

READ  Fuse Dukung Penerapan Aturan Pialang Asuransi Digital

“Kami apresiasi P2DD bersama timnya sudah mencapai target pada tahun 2021 dan 2022,” tegasnya.

Lebih lanjut, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus, pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah.

Capaian positif ini tercermin dalam program elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 11,1% per tahun.

“Peningkatan PAD rata-rata hingga 14% di 9 daerah pelaksanaan pilot project ETP (pada 2019),” paparnya.

Dengan demikian, capaian ini akan terus diperluas di tahun 2023, sesuai dengan Undang Undang HKPD, salah satu komponen untuk mendorong digitalisasi di daerah melalui perluasan kerja sama antara platform digital dan marketplace untuk pembayaran pajak. Terlebih, pendapatan asli daerah (PAD) terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor.

READ  CIMB Niaga Syariah Targetkan KPR Tumbuh Double Digit di 2023

“Mendorong 34 Pemda tingkat Provinsi bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong inovasi dan implementasi PD dan RD yang diprioritaskan pada Pemda dengan kategori maju. Ini dilakukan melalui, pemanfaatan berbagai kanal digital dan penguatan kelembagaan.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dan sinergi fiskal , SPBE dan dukungan pemda dalam kegiatan perluasan jangkauan internet.