Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto, dengan keras menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pelanggar hukum.
Ini lantaran menurutnya kedua lembaga tersebut tidak kompeten dalam menjaga database PeduliLindungi yang menyebabkan mudahnya pembobolan data 3,2 milyar data pribadi pengguna oleh hacker Bjorka.
“Kominfo dan BSSN: “Data di Peduli Lindungi aman karena keamananya berlapis dan dienkripsi,” sentil Teguh dalam cuitan Twitternya dikutip pada Rabu (16/11/2022).
“Sekarang sebanyak 3,2 milyar data pribadi kita semua di Peduli Lindungi bocor dan ternyata tidak dienkripsi. Sudahlah tak kompeten, pelanggar hukum dan penipu pula,” ungkapnya.
Teguh menyebut pelanggaran juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan lantaran menyebut data PeduliLindungi aman sesuai Permenkominfo 20 Tahun 2016 yang mengharuskan data pribadi tersimpan dalam bentuk terenkripsi.
Nyatanya, dengan mudahnya hacker membocorkan data sensitif tersebut ke situs BrechForums dan mematok harga bagi miliaran data itu seharga US$100 ribu atau sekitar Rp1,6 miliar dalam bentuk BitCoin.
“Ketika saya menjadi saksi ahli dari pihak @PBHI_Nasional, @KemenkesRI juga mengatakan hal yg sama, aman dan dienkripsi katanya. Ternyata mereka berbohong, bahkan di muka pengadilan,” ujar Teguh.
“Siapa yang bertanggung jawab terkait Peduli Lindungi? Pemilik: @KemenkesRI, Pengembang/pengelola: @kemkominfo dan Telkom, Kemananan: @BSSN_RI. Pemerintah dan BUMN kompak menjadi pelanggar hukum, penjahat dan juga penipu,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya hacker Bjorka kembali berulah dengan membocorkan sebanyak 3.250.144.777 data PeduliLindungi. Data yang dibocorkan mencakup 48 Gigabyte data terkompresi dan 157 GB data tak terkompresi.
Data berformat CSV itu diklaim memuat Nama, NIK, Nomor Telepon, DOB, ID Perangkat, Status Covid-19, Email, Riwayat Checkin, Riwayat Vaksin dan sebagainya. Bjorka bahkan menyebut data yng bocor termasuk data milik podcaster kondang Deddy Corbuzier.