Respons Jokowi Soal Polemik Perppu Cipta Kerja: Biasa, Semua Kita Bisa Jelaskan

Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Menurut Jokowi, polemik atas kebijakan dan regulasi merupakan hal yang biasa dan wajar.

“Ya, biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” ujar Jokowi di sela-sela kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Yang terpenting, kata Jokowi, semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan. “Tapi semua kita bisa jelaskan,” tandas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menyebutkan alasan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Menurut Presiden Jokowi, seperti diungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Perppu Cipta Kerja diterbitkan karena ada kebutuhan mendesak.

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi dalam menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi,” ujar Menko Airlangga di Kantor Presiden Jakarta.

Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 30 negara berkembang yang mengantre di Dana Moneter Internasional atau IMF. Selain itu, perang antara Rusia dan Ukraina juga berdampak besar terhadap kondisi dunia saat ini.

Airlangga juga mengungkap soal krisis energi dan krisis keuangan yang saat ini tengah melanda sejumlah negara. “Kondisi krisis ini untuk negara berkembang menjadi sangat real. Pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi, krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” kata Airlangga Hartarto.