Menterian Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah terus berupaya melakukan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan dampak ke perekonomian nasional.
Menurut Sri Mulyani, aset negara yang dibeli dari uang negara harus dikelola dengan maksimal agar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya sekedar nilai di neraca keuangan tetapi lebih penting adalah manfaat bagi penyelenggaraan negara maupun bagi perekonomian. Nilai di dalam neraca adalah satu hal saja, kita akan lihat apabila aset ini dikelola dengan cara yang berbeda,” ucap Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Gedung Dhanapala.
Sri Mulyani menjelaskan, BMN adalah seluruh aset negara yang diperoleh dari uang negara. Uang negara berasal dari pajak, bea cukai, PNBP dan utang. BMN kemudian digunakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mendapatkan dan membangun aset-aset negara.
Selain itu, lanjut dia, ada aset yang dimiliki oleh negara sesuai konstitusi atau undang-undang (UU). Oleh karena itu, aset tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Itu adalah mandat dari konstitusi kita. Oleh karena itu, untuk menjalankan konstitusi dan tentu dengan tata kelola yang baik dan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan barang milik negara atau negara yang baik,” tegasnya.
Sri Mulyani mengatakan, seluruh Kementerian/Lembaga harus memperlakukan aset negara sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Adapun Akuntabilitas pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian di audit oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK) tetapi bisa memperlakukan aset itu sebagai tanggung jawab bersama.
“Bagaimana kita bertanggung jawab kepada rakyat dan perekonomian bahwa barang-barang milik negara itu harus secara baik secara transparan secara akuntabel kita sampaikan ke publik. Ini loh, hasil karya pembangunan dan juga manfaatnya bagi rakyat dan bagi perekonomian,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021, nilai aset negara mencapai Rp 11.454,67 triliun atau tumbuh 44,7% dari tahun 2018. Sebesar Rp 6.659 triliun atau 58,06% dari nilai tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN).