Subsidi Motor Listrik untuk Ojol Kurang Tepat

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi motor listrik kurang tepat.
Ketua MTI Pusat Tory Darmantoro menegaskan rencana pemerintah salah sasaran dan tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

“Kalau rujukannya Inpres Nomor 7 Tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah,” ujar Damantoro dalam keterangan tertulis.

MTI menekankan adanya peralihan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.

Saat ini, ekosistem transportasi Indonesia didominasi kendaraan pribadi sebesar 80 persen – 90 persen dibandingkan angkutan umum. Pada akhirnya kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan terus meningkat.

“Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel,” jelas Darmantoro.

“Bahkan sampai saat ini menurut undang-undang, sepeda motor bukan angkutan umum dikarenakan isu keselamatan yang tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional,” sambungnya.

MTI menganggap penggunaan sepeda motor sebagai sarana transportasi di Indonesia merupakan anomali sistem transportasi. Anomali ini malah menjadi kewajaran, ditambah adanya celah regulasi yang dimanfaatkan pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi.

Darmantoro meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM lebih baik mendukung subsidi infrastruktur kendaraan listrik, seperti stasiun pengisian baterai, tempat penukaran baterai, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.

“Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan soal anggaran subsidi motor listrik meski Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sempat menyebut pemerintah sedang menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menyebut pemerintah akan memprioritaskan ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi kendaraan listrik.

Di lain sisi, Arifin mengusulkan besaran subsidi motor listrik mencapai Rp7,5 juta per unit. Besaran itu mempertimbangkan mahalnya harga baterai.

“Biaya untuk konversi (motor listrik) itu kan Rp15 juta, yang paling mahal itu Rp7,5 juta baterainya. Jadi bisa enggak nih baterainya dipikirkan untuk ‘digendong’ biar separuh harganya,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM.’