Tiga Warga AS Didakwa Dukung Pemberontak Kamerun

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan tiga warga AS yang berasal dari Kamerun ditangkap dan ditahan. Mereka diduga menggalang dana untuk separatis di negara Afrika Tengah itu.

Mayoritas warga Kamerun berbahasa Prancis. Warga minoritas pengguna bahasa Inggris sudah lama mengeluhkan diskriminasi.

Pada tahun 2017 dua kelompok dari minoritas pengguna bahasa Inggris memerangi militer dengan tujuan melepaskan diri dengan negara yang dinamakan Ambazonia. Konflik itu telah menewaskan ribuan orang.

Dalam pernyataannya, tiga orang yang didakwa itu antara lain: Claude Chi (40 tahun) dari Lee Summit, Missouri; Francis Chenyi (49 tahun) dari St. Paul, Minnesota; dan Lah Nestor Langmi (46 tahun) dari Buffalo, New York.

Mereka diduga menarik dan mengumpulkan dana untuk pasokan, senjata dan bahan bakar yang digunakan untuk menyerang personel dan pasukan pemerintah Kamerun.

“Selain terdakwa mengumpulkan 350 ribu dolar AS melalui donasi sukarela, Chi, Chenyi dan Langmi berkonspirasi dengan orang lain untuk menculik warga sipil di Kamerun dan menyendera untuk tebusan,” kata Departemen Kehakiman AS.

“Di beberapa kesempatan warga AS diperas untuk membayar tebusan demi kerabat mereka di Kamerun dibebaskan,” katanya.

Uang tembusan dikirim ke pemberontak Kamerun untuk membiayai operasi mereka. Dalam pernyataannya Departemen Kehakiman AS mengatakan tiga orang terdakwa memiliki jabatan penting di organisasi yang mengumpulkan dana untuk Ambazonian Restoration Forces.

Departemen menambahkan mereka juga mendukung beberapa kelompok separatis lain di daerah barat daya Kamerun. Mereka telah menggalang dana sejak 2018.

Perwakilan Ambazonian Restoration Forces dan terdakwa belum dapat dihubungi.